A. Latar Belakang Masalah
Perbaikan
transparansi dan akuntabilitas fiskal merupakan salah satu kunci bagi
keberhasilan perombakan sistem sosial yang dilakukan selama era reformasi ada beberapa kelemahan dalam sistem keuangan
negara Indonesia di era orde baru yaitu: kelemahan dalam desain dan pelaksanaan
sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, penyimpanan keuangan negara yang semrawut, tidak adanya informasi tentang aset dan
hutang negara, dan pengungkapan laporan keuangan pemerintah yang tidak
konsisten dan tidak memadai. Untuk meningkatkan transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara Pemerintah daerah ingin pendapat
wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan mereka. Penelitian ini kritis
akan meninjau ke PWJ pelaporan keuangan pada tahun 2006 dan 2007 Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian
laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip
tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang
telah diterima secara umum.
B. Rumusan Masalah
Untuk mengetahui opini
audit dan sistem pengendalian intern pada studi kasus di kabupaten PWJ
adapun perumusan masalahnya yaitu :
-
bagaimana pengendalian internal akan mempengaruhi audit pendapat …..?
C. Konstruksi Argumen
pengendalian
intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan
sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu
organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian internal
digunakan untuk mengendalikan aktivitas suatu asset yang dimilik perusahaan
tersebut yang di nyatakan dalam laporan keuangan ,baik pemerintah pusat atau
pun perusahaan swasta menginginkan opini audit yang wajar tanpa pengecualian
terhadap laporan keuangan yang diberikan maka dapat dikatakan laporan audit
adalah suatu sarana bagi auditor untuk menyatakan
pendapatnya atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak
memberikan pendapat, sebagai pihak yang independen, auditor tidak dibenarkan
untuk memihak kepentingan siapapun dan untuk tidak mudah dipengaruhi, serta
harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan memiliki suatu
kepentingan dengan kliennya. Dengan demikian
maka dilakukan audit terhadap laporan keuangan di kabupaten PWJ yang di
dapatkan yaitu
Kabupaten PWJ memiliki luas 1.034, 82 km2 dengan batas wilayah sebelah barat Kabupaten KBM, sebelah utara
Kabupaten MGL dan WSB, sebelah timur Kabupaten KPO serta sebelah selatan
Samudera Indonesia. Visi kabupaten PWJ adalah menuju masyarakat yang lebih
sejahtera dengan meningkatkan kemandirian serta daya saing melalui
penyelenggaraan pembangunan daerah yang aspiratif dengan dukungan birokrasi
profesional dan bersih dari korupsi serta peran aktif sektor swasta dan
masyarakat. Adapun profil kemampuan keuangan Kabupaten PWJ sebagai berikut
(tabel 2):
Tabel 2
Profil
keuangan kabupaten PWJ
Kabupaten
PWJ memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas penyajian laporan
keuangan tahun 2006 dan disclaimer atas laporan keuangan tahun 2007.
Salah satu penyebab penurunan opini adalah adanya kelemahan sistem pengendalian
intern.
maka
kelemahan SPI Kabupaten PWJ dapat dikelompokkan menjadi 5 yaitu:
1.
Banyaknya
ketidaktepatan pemakaian kode rekening belanja dalam penyusunan APBD. Hal ini
disebabkan kemungkinan Kabupaten PWJ belum menyusun pedoman penyusunan APBD,
sistem dan prosedur penatausahaan pelaksanaan APBD, dan aparaturnya belum
sepenuhnya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.
Penyajian
laporan realisasi anggaran dan neraca (khususnya tahun 2007) belum didukung
dokumen SPJ sehingga laporan keuangan tidak diyakini kewajarannya.
3.
Pemindahan
saldo rekening bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada
akhir tahun anggaran ke rekening pribadi.
4.
Terdapat
beberapa belanja barang dan belanja modal yang melebihi harga per satuan yang
ditetapkan bupati dan bahkan tidak tersedia anggarannya.
5.
Realisasi
belanja pada beberapa satuan kerja melampaui pagu anggaran. Hal ini menunjukkan
kemahalan
D.
Kesimpulan
dan saran
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peningkatan
kelemahan SPI merupakan salah satu penyebab Kabupaten PWJ mengalami penurunan
opini audit dari wajar dengan pengecualian di tahun 2006 menjadi disclaimer di
tahun 2007. Kelemahan-kelemahan SPI tersebut adalah:
1.
Belum
disusunnya sistem dan prosedur penyusunan APBD. Hal ini mengakibatkan
ketidaktepatan pemakaian kode rekening dalam proses penganggaran dan masih
adanya penerimaan dan pengeluaran di luar mekanisme APBD.
2.
Belum
tersusunnya sistem dan prosedur penatausahaan pelaksanaan APBD dan sistem akuntansi.
Hal ini mengakibatkan proses pertanggungjawaban (SPJ) penerimaan dan
pengeluaran menjadi tidak tepat dan terlambat sehingga penyusunan laporan keuangan
banyak ditemukan salah saji.
Berdasarkan temuan atas kelemahan SPI maka
diusulkan suatu rekomendasi Kabupaten PWJ seharusnya:
1.
Menyusun
peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan
daerah yang kemudian disosialisasikan kepada semua aparat pemerintah daerah.
2.
Melakukan
kerjasama dengan instansi vertikal (Depdagri, Depkeu, BPK, BPKP) dan
universitas untuk membantu menyusun peraturan-peraturan di bidang keuangan dan
memperbaiki sistem pengendalian intern.
3.
Mengirim
aparatur yang membidangi keuangan daerah untuk mengikuti pendidikan dan
pelatihan dan melakukan pembinaan karir atas aparatur tersebut.