Jumat, 28 November 2014

PAPER OPINI AUDIT DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN (Studi Kasus di Kabupaten PWJ Yang Mengalami Penurunan Opini Audit)





A.      Latar Belakang Masalah
Perbaikan transparansi dan akuntabilitas fiskal merupakan salah satu kunci bagi keberhasilan perombakan sistem sosial yang dilakukan selama era reformasi  ada beberapa kelemahan dalam sistem keuangan negara Indonesia di era orde baru yaitu: kelemahan dalam desain dan pelaksanaan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penyimpanan keuangan negara yang semrawut,  tidak adanya informasi tentang aset dan hutang negara, dan pengungkapan laporan keuangan pemerintah yang tidak konsisten dan tidak memadai. Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara Pemerintah daerah ingin pendapat wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan mereka. Penelitian ini kritis akan meninjau ke PWJ pelaporan keuangan pada tahun 2006 dan 2007  Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah penyampaian laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang telah diterima secara umum.

B.      Rumusan Masalah
Untuk mengetahui opini audit dan sistem pengendalian intern pada studi kasus di kabupaten PWJ adapun  perumusan masalahnya yaitu :

-          bagaimana pengendalian internal akan mempengaruhi audit pendapat …..?

C.      Konstruksi Argumen
pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi oleh sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian internal digunakan untuk mengendalikan aktivitas suatu asset yang dimilik perusahaan tersebut yang di nyatakan dalam laporan keuangan ,baik pemerintah pusat atau pun perusahaan swasta menginginkan opini audit yang wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan yang diberikan maka dapat dikatakan laporan audit adalah suatu sarana bagi auditor untuk menyatakan pendapatnya atau apabila keadaan mengharuskan, untuk menyatakan tidak memberikan pendapat, sebagai pihak yang independen, auditor tidak dibenarkan untuk memihak kepentingan siapapun dan untuk tidak mudah dipengaruhi, serta harus bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan memiliki suatu kepentingan dengan kliennya. Dengan demikian maka dilakukan audit terhadap laporan keuangan di kabupaten PWJ yang di dapatkan yaitu
Kabupaten PWJ memiliki luas 1.034, 82 km2 dengan batas wilayah sebelah barat Kabupaten KBM, sebelah utara Kabupaten MGL dan WSB, sebelah timur Kabupaten KPO serta sebelah selatan Samudera Indonesia. Visi kabupaten PWJ adalah menuju masyarakat yang lebih sejahtera dengan meningkatkan kemandirian serta daya saing melalui penyelenggaraan pembangunan daerah yang aspiratif dengan dukungan birokrasi profesional dan bersih dari korupsi serta peran aktif sektor swasta dan masyarakat. Adapun profil kemampuan keuangan Kabupaten PWJ sebagai berikut (tabel 2):
Tabel 2
Profil keuangan kabupaten PWJ






Kabupaten PWJ memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas penyajian laporan keuangan tahun 2006 dan disclaimer atas laporan keuangan tahun 2007. Salah satu penyebab penurunan opini adalah adanya kelemahan sistem pengendalian intern.
maka kelemahan SPI Kabupaten PWJ dapat dikelompokkan menjadi 5 yaitu:
1.       Banyaknya ketidaktepatan pemakaian kode rekening belanja dalam penyusunan APBD. Hal ini disebabkan kemungkinan Kabupaten PWJ belum menyusun pedoman penyusunan APBD, sistem dan prosedur penatausahaan pelaksanaan APBD, dan aparaturnya belum sepenuhnya memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2.       Penyajian laporan realisasi anggaran dan neraca (khususnya tahun 2007) belum didukung dokumen SPJ sehingga laporan keuangan tidak diyakini kewajarannya.
3.       Pemindahan saldo rekening bendahara pengeluaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada akhir tahun anggaran ke rekening pribadi.
4.       Terdapat beberapa belanja barang dan belanja modal yang melebihi harga per satuan yang ditetapkan bupati dan bahkan tidak tersedia anggarannya.
5.       Realisasi belanja pada beberapa satuan kerja melampaui pagu anggaran. Hal ini menunjukkan kemahalan

D.      Kesimpulan dan saran
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa peningkatan kelemahan SPI merupakan salah satu penyebab Kabupaten PWJ mengalami penurunan opini audit dari wajar dengan pengecualian di tahun 2006 menjadi disclaimer di tahun 2007. Kelemahan-kelemahan SPI tersebut adalah:
1.      Belum disusunnya sistem dan prosedur penyusunan APBD. Hal ini mengakibatkan ketidaktepatan pemakaian kode rekening dalam proses penganggaran dan masih adanya penerimaan dan pengeluaran di luar mekanisme APBD.
2.      Belum tersusunnya sistem dan prosedur penatausahaan pelaksanaan APBD dan sistem akuntansi. Hal ini mengakibatkan proses pertanggungjawaban (SPJ) penerimaan dan pengeluaran menjadi tidak tepat dan terlambat sehingga penyusunan laporan keuangan banyak ditemukan salah saji.
Berdasarkan temuan atas kelemahan SPI maka diusulkan suatu rekomendasi Kabupaten PWJ seharusnya:
1.      Menyusun peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati tentang pengelolaan keuangan daerah yang kemudian disosialisasikan kepada semua aparat pemerintah daerah.
2.      Melakukan kerjasama dengan instansi vertikal (Depdagri, Depkeu, BPK, BPKP) dan universitas untuk membantu menyusun peraturan-peraturan di bidang keuangan dan memperbaiki sistem pengendalian intern.
3.      Mengirim aparatur yang membidangi keuangan daerah untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan dan melakukan pembinaan karir atas aparatur tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar