Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan
kegiatanya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan,koperasi tercipta karena adanya
keinginan masyrakat yang ingin berasaskan ekonomi rakyat sepert di Kendal Dari 528 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi,
hanya 264 atau separuhnya yang aktif. Sedang sisanya "mati suri".
Dari 264 yang aktif itu, hanya ada 44 koperasi yang sehat. Meskipun begitu, ada
peningkatan jumlah koperasi yang sehat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana
yang sehat hanya 32 unit.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kendal Subaedi
kepada Kompas.com di kantornya, Kendal, Kamis (11/10/2012). Subaedi
menjelaskan, dari jumlah koperasi yang aktif itu, ternyata yang melaksanakan
Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 212. Padahal RAT itu wajib dilaksanakan
setahun sekali. Pengurus harus memberikan laporan kepada anggota untuk
mempertanggungjawabkan selama periode kepengurusannya dalam RAT.
"Ini merupakan perhatian kami untuk memberi pembinaan dan
bimbingan," kata Subaedi.
Terkait dengan banyaknya koperasi di Kendal yang mati
suri, Sekretaris Komisi B DPRD Kendal Kartiko Nursapto mengatakan, pengelola
koperasi seharusnya menguasai manajemen. Sehingga mereka mengetahui cara
mengelola koperasi yang baik. Seharusnya pemerintah kabupaten Kendal melalui
dinas terkait, melakukan pemantauan secara intensif.
"Pengelola koperasi juga seharusnya diberi
pelatihan manajemen yang baik dan benar, sehingga koperasi yang mereka kelola
bisa sehat dan tidak mati suri," kata Kartiko.
sumber : kompas.com
sumber : kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar