Jumat, 12 Oktober 2012

Koperasi di Kendal Banyak yang "Mati Suri"



Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatanya berdasarkan perinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan,koperasi tercipta karena adanya keinginan masyrakat yang ingin berasaskan ekonomi rakyat sepert di Kendal Dari 528 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi, hanya 264 atau separuhnya yang aktif. Sedang sisanya "mati suri". Dari 264 yang aktif itu, hanya ada 44 koperasi yang sehat. Meskipun begitu, ada peningkatan jumlah koperasi yang sehat dibandingkan tahun sebelumnya, dimana yang sehat hanya 32 unit.
Informasi tersebut  disampaikan oleh  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kendal Subaedi kepada Kompas.com di kantornya, Kendal, Kamis (11/10/2012). Subaedi menjelaskan, dari jumlah koperasi yang aktif itu, ternyata yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 212. Padahal RAT itu wajib dilaksanakan setahun sekali. Pengurus harus memberikan laporan kepada anggota untuk mempertanggungjawabkan selama periode kepengurusannya dalam RAT.
"Ini merupakan  perhatian kami untuk memberi pembinaan dan bimbingan," kata Subaedi.
Terkait dengan banyaknya koperasi di Kendal yang mati suri, Sekretaris Komisi B DPRD Kendal Kartiko Nursapto mengatakan, pengelola koperasi seharusnya menguasai manajemen. Sehingga mereka mengetahui cara mengelola koperasi yang baik. Seharusnya pemerintah kabupaten Kendal melalui dinas terkait, melakukan pemantauan secara intensif.
"Pengelola koperasi juga seharusnya diberi pelatihan manajemen yang baik dan benar, sehingga koperasi yang mereka kelola bisa sehat dan tidak mati suri," kata Kartiko.

sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar