Agung Riski
(20), pelaku pembunuhan terhadap Aan Aminah (31), di sebuah kos di Gang Langgar
II No. 32 RT 12/RW 07 Kelurahan Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat, mengaku
menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati diperlakukan selayaknya budak.
Korban yang diketahui merupakan wanita pekerja seks komersial (PSK) itu kerap menyuruh Agung untuk mengepel, mencuci pakaian hingga memijit tubuh korban.
"Motifnya dendam sakit hati karena diperlakukan seperti budak," ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Adi Vivid melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Minggu (28/12/2013).
Pelaku tega menghabisi nyawa korban pada 24 Agustus lalu sekira pukul 19.30 WIB dengan menusuk perut bagian kanan korban menggunakan pisau dan mencekik leher korban hingga tewas. Wanita asal Indramayu, Jawa Barat itu ditemukan tiga hari kemudian yakni tanggal 27 Agustus dengan kondisi membusuk.
Usai melakukan perbuatan sadis, Agung melarikan diri, namun setelah dua bulan lamanya, pelarian Agung harus terhenti. Tanpa perlawanan, pemuda yang biasa mengantar korban kepada pelanggannya itu ditangkap petugas gabungan Satuan Reserse dan Krimina Polres Jakarta Barat dan Polsek Taman Sari di kediamannya di Dukuh Beber RT 55/RW 5 Desa Kejene, Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Pelaku ditangkap semalam, sekira pukul 00.15 WIB," ungkap Adi.
Kini, Agung harus meringkuk di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Agung dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(ded)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar