Bahasa yang baik adalah
bahasa yang sesuai dengan situasi.Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat
efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai
situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi
sebagai berikut.
1.
Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi
hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci,
putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.
Ragam resmi (formal); digunakan dalam
komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.
Ragam konsultatif (consultative); digunakan
dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi
seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.
Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana
tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan
akrab.
5.
Ragam akrab (intimate). digunakan di antara
orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang
sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun
bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan
kaidah tata bahasa normatif.
Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami
ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan
bukan cantik banget; uang dan bukan duit;
serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan
ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia
adalah ejaan yang disempurnakan (EYD).
Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan
lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku
yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah
lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah.
Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan
bukan /kalo/.
5. Penggunaan
kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa
Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi
efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau
pembaca persis sesuai maksud aslinya.
contoh menggunakan bahasa Indonesia
yang baik dan benar
Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang
serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang
betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa
yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa yang di ucapkan harus baku.
Berbahasa
Indonesia dengan baik dan benar mempunyai
beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan
situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal
pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas utama. Penggunaan
bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang harus di
hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala
bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa gaul
yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini
mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.
Misalnya dalam pertanyaan
sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,contoh:
·
Apakah kamu
ingin menyapu rumah bagian belakang?
·
Misalkan
ketika dalam dialog antara seorang guru dengan seorang siswa
·
Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
·
Rino : sudah saya kerjakan pak.
·
Pak guru : Baiklah kalau begitu , segera dikumpulkan.
·
Rino : terima kasih Pak
Contoh lain
dari pada undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang
dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa
dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari
beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa yang sangat
baku,dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.
Contoh lain
dalam tawar-menawar di pasar ,misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan
kegelian, keheranan, atau kecurigaan . Akan sangat ganjil bila dalam
tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa
Indonesia yang baku seperti ini.
1.
ayah pergi ke kantor
2.
anita
mengantar ibu ke pasar
3.
ayah
sedang membaca Koran
Bahasa Indonesia
|
Bahasa non baku (informal)
|
Aku, Saya
|
Gue
|
Kamu
|
Engkau
|
Di masa depan
|
kapan-kapan
|
Apakah benar?
|
Apakah bener?
|
Tidak
|
bukan
|
Tidak Peduli
|
Emang gue pikirin!
|
Dari contoh
diatas perbedaan antar bahasa yang baku dan non baku dapat terlihat dari
pengucapan dan tata cara penulisannya. Bahasa Indonesia baik dan benar
merupakan bahasa yang mudah dipahami, bentuk bahasa baku yang sah agar secara
luas masyarakat Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Contoh :
“kami , putra dan putri Indonesia
bahasa persatuan, bahasa Indonesia,demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah
pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri
bangsa dan Negara Indonesia .Bunyi alinea ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu
jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa
Indonesia . Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung
tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-sehari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar