Senin, 28 Oktober 2013

Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar



Bahasa yang baik adalah bahasa yang sesuai dengan situasi.Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.      Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.      Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.      Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.      Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5.      Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan. Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1.      Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2.      Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik bangetuang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3.      Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4.      Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5.      Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.

contoh menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan di samping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul.Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa  yang di ucapkan harus baku.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai  beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi . Pada kondisi tertentu ,yaitu pada situasi formal pengguanaan bahasa Indonesia yang benar menjadi pioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku .Kendala yang harus di hindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi ,integrasi ,campur kode,alih kode dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi.Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

            Misalnya dalam pertanyaan sehari-sehari dengan menggunakan bahasa yang baku,contoh:
·         Apakah kamu ingin menyapu rumah bagian belakang?
·         Misalkan ketika dalam dialog antara seorang guru dengan seorang siswa
·         Pak guru : Rino apakah kamu sudah mengerjakan PR?
·         Rino : sudah saya kerjakan pak.
·         Pak guru : Baiklah kalau begitu , segera dikumpulkan.
·         Rino : terima kasih Pak

Contoh lain dari pada undang-undang dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dari beberapa kalimat dalam undang-undang tersebut menunjukan bahasa yang sangat baku,dan merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.

Contoh lain dalam tawar-menawar di pasar ,misalnya pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan . Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa Indonesia yang baku seperti ini.
1.        ayah pergi ke kantor
2.        anita mengantar ibu ke pasar
3.        ayah sedang membaca Koran


Bahasa Indonesia
Bahasa non baku (informal)
Aku, Saya
Gue
Kamu
Engkau
Di masa depan
kapan-kapan
Apakah benar?
Apakah  bener?
Tidak
bukan
Tidak Peduli
Emang gue pikirin!
Dari contoh diatas perbedaan antar bahasa yang baku dan non baku dapat terlihat dari pengucapan dan tata cara penulisannya. Bahasa Indonesia baik dan benar merupakan bahasa yang mudah dipahami, bentuk bahasa baku yang sah agar secara luas masyarakat Indonesia berkomunikasi menggunakan bahasa nasional.
Contoh :
            “kami , putra dan putri Indonesia bahasa persatuan, bahasa Indonesia,demikianlah bunyi alenia ketiga sumpah pemuda yang telah dirumuskan oleh para pemuda yang kemudian menjadi pendiri bangsa dan Negara Indonesia .Bunyi alinea ketiga dalam ikrar sumpah pemuda itu jelas bahwa yang menjadi bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia . Kita sebagai bagian bangsa Indonesia sudah selayaknya menjunjung tinggi bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-sehari.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar